Showing posts with label INFORMASI. Show all posts
Showing posts with label INFORMASI. Show all posts

Monday, 24 July 2017

Blangko SIM Di Satlantas Medan - SUMUT Habis


Blangko Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polrestabes Medan Jalan Arief Lubis/Adinegoro Medan, Rabu (19/7) habis. Untuk mengatasi kondisi itu, polisi mengeluarkan SIM sementara.
"Stok blangko memang kosong dari Korlantas. Sesuai petunjuk Korlantas melalui Ditlantas Poldasu sebagai peng­ganti blangko yang kosong disediakan secarik kertas,"jelas Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman pada wartawan, Rabu (19/7).



Sumber foto : Google.com

Thursday, 20 July 2017

Vokalis linkin park Chester Bennington meninggal dunia


Vokalis Linkin Park, Chester Bennington dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (21/7).

Kematian vokalis berusia 41 tahun ini pertama kali dikabarkan situs TMZ. Chester ditemukan tewas bunuh diri di rumah pribadinya di Palos Verdes, Los Angeles pukul 9.00 waktu setempat.

Foto : https://id.m.wikipedia.org/wiki/Chester_Bennington


Chester sempat berjuang melawan narkoti dan alkoho
Chester Bennington (lahir di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat, 20 Maret 1976; umur 41 tahun) adalah vokalis grup musik Linkin Park. Sebelumnya, Bennington tergabung ke dalam band "Grey Daze".l..




Bennington diketahui telah sejak lama mempertimbangkan rencana untuk mengakhiri hidup dengan bunuh diri. Ia mengaku merasa tertekan dengan kehidupannya.

Kabar kematian Bennington sempat sempat dikira hoax, lantaran jauh sebelum dipastikan gantung diri ia kerap menyatakan dirinya telah meninggal dunia. Sebuah cuitannya di tahun 2014 mengenai kematian sempat membuat banyak orang percaya, sebelum akhirnya dia dinyatakan masih hidup.

Sumber : https://m.cnnindonesia.com/hiburan/20170721014651-227-229325/vokalis-linkin-park-chester-bennington-tewas-gantung-diri/

Wednesday, 19 July 2017

Syarat dan Prosedur pengurusan SIM C 2017 - Satlantas Polrestabes Medan

    Hai blogger lovers, ketemu lagi dengan saya BUTUHILMUKAPANSAJA hehe. Kali ini saya akan berbagi informasi mengenai syarat dan prosedur pengurusan SIM 2017. Kebetulan ini pengalaman saya langsung. Langsung saja deh

    Pemerintah Negara Indonesia memutuskan, bahwa mulai tahun 2017 pembuatan SIM bisa dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, hal ini bertujuan untuk memudahkan warga negara memiliki surat ijin mengemudi. SIM sendiri adalah suart lisensi yang menyatakan, bahwa si pengendara telah lulus dan layak dalam mengendari kendaraan bermotor.

Adapun syarat yang di butuhkan seperti :

  • KTP ( Kartu Tanda Penduduk )  : Syarat pertama adalah KTP yang masih berlaku, bagi anda yang ingin memiliki SIM C baru, pastikan anda memiliki KTP yang masih berlaku. Untuk tahun 2017
MonozCore train-set
© Copyright 2010 BUTUH ILMU
Welcome to BUTUH ILMU