Blangko Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polrestabes Medan Jalan Arief Lubis/Adinegoro Medan, Rabu (19/7) habis. Untuk mengatasi kondisi itu, polisi mengeluarkan SIM sementara.
"Stok blangko memang kosong dari Korlantas. Sesuai petunjuk Korlantas melalui Ditlantas Poldasu sebagai pengganti blangko yang kosong disediakan secarik kertas,"jelas Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman pada wartawan, Rabu (19/7).
Sumber foto : Google.com
Dikatakan, secarik kertas pengganti blangko ini berlaku hingga tiga bulan ke depan. Jadi, bagi pemohon SIM nantinya cukup menukarkan secarik kertas pengganti blangko ini saja.
Namun, Kasat Lantas belum bisa memastikan kapan blangko SIM ini tersedia lagi. "Kita belum tahu sampai kapan blangko ini tersedia. Diusahakan sebulan ke depan sudah ada,"katanya.
Salah seorang pemohon SIM yang ditemui di Satlantas Polrestabes Medan Jalan Arief Lubis/Adinegoro Medan mengaku sangat kesal dan kecewa. Namun warga yang tinggal di kawasan Medan Helvetia ini hanya bisa pasrah dan menunggu waktu untuk memperoleh SIM yang telah diinginkannya tersebut.
"Kalau kecewa ya pasti kecewa, tapi mau bagaimana lagi. Semoga blangkonya cepat datang biar saya cepat memperoleh SIM bukan sekedar secarik kertas ini doang,"ujar wanita berusia (40) tahunan yang tidak mau menyebutkan identitasnya ini.
Meskipun blangko SIM dinyatakan kosong, tampak pemohon SIM masih memadati kantor Satlantas guna melakukan pengurusan SIM.
Para pemohon masih mengantre dalam pengurusan administrasi di dalam ruangan tunggu maupun di lapangan ujian praktik mengendarai sepeda motor ataupun mobil. (yy)
Sumber : http://harian.analisadaily.com/mobile/medan-singkat/news/blangko-sim-di-satlantas-habis/381621/2017/07/20
No comments:
Post a Comment