Wednesday 19 July 2017

Syarat dan Prosedur pengurusan SIM C 2017 - Satlantas Polrestabes Medan

    Hai blogger lovers, ketemu lagi dengan saya BUTUHILMUKAPANSAJA hehe. Kali ini saya akan berbagi informasi mengenai syarat dan prosedur pengurusan SIM 2017. Kebetulan ini pengalaman saya langsung. Langsung saja deh

    Pemerintah Negara Indonesia memutuskan, bahwa mulai tahun 2017 pembuatan SIM bisa dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, hal ini bertujuan untuk memudahkan warga negara memiliki surat ijin mengemudi. SIM sendiri adalah suart lisensi yang menyatakan, bahwa si pengendara telah lulus dan layak dalam mengendari kendaraan bermotor.

Adapun syarat yang di butuhkan seperti :

  • KTP ( Kartu Tanda Penduduk )  : Syarat pertama adalah KTP yang masih berlaku, bagi anda yang ingin memiliki SIM C baru, pastikan anda memiliki KTP yang masih berlaku. Untuk tahun 2017
  • Berpakaian Rapi : Agar waktu masuk kedalam ruang identifikasi / saat foto anda terlihat Rapi dan tampan pastinya hehe
  • Sehat jasmani dan rohani : Pastinya anda harus sehat secara jasmani dan rohani agar semua nya berjalan dengan lancar..
Adapun prosedur yang sesuai peraturan yang ada..
  1. Anda masuk ke Satlantas, kemudian anda akan di minta menunjukkan KTP sekaligus sebagai pertinggal, selama anda masih di dalam SATLANTAS, lalu anda akan di berikan Bad yang bertuliskan  " PEMOHON SIM "
  2. anda akan di arahkan  ke LOket pembayaran BRI , Pemohon SIM baru  ( CATATAN : siapkan surat kesehatan anda sebelum masuk ke dalam.
  3. anda akan di arahkan kedalam oleh petugas yang ada, lalu tunggu sampai Nama anda di panggil, setelah nama anda dipanggil, anda akan di berikan formulir pemohon SIM. Kemudian anda akan di arahkan untuk mengisi formulir di ruangan yang sudah tersedia ( jika ada yang tidak di mengerti dalam pengisiian formulir,anda bisa bertanya pada petugas yg ada di dalam ruangan tersebut )
  4. setelah selesai berikan berkas anda pada loket pendaftaran, nanti anda akan di berikan nomor antrian untuk masuk ke ruangan identifikasi / foto , tunggu sebentar sampai nama anda di panggil.
  5. setalah nomor antrian anda di sebut,anda masuk kedalam ruangan identifikasi untuk foto
  6. lalu anda akan di arahkan ke ruang tunggu ujian teori, tunggu sebentar sampai nama anda di panggil dan siap melakukan ujian teori.
  7. setelah itu, tunggu sampai petugas yg ada mengumumkan hasil ujian teori tadi, jika anda LULUS, anda akan di arahkan untuk melanjutkan tahap selanjutnya. ( catatan : jika anda tidak lulus ujian teori,nanti petugas akan memberikan kertas, untuk ujian ulang  7 hari kerja )
  8. tahap terakhir ujian praktek / atau mengendarai motor.



 jika kita pengendara yang tertib dan paham Undang undang, maka akan sangat mudah dalam lolos tes tersebut. atau anda bisa mengunjungi situs resmi nya disni :  https://www.polri.go.id/layanan-sim.php

adapun biaya pengurusan SIM baru dan perpanjangan SIM:








Semoga bermanfaat :) 


No comments:

Post a Comment

MonozCore train-set
© Copyright 2010 BUTUH ILMU
Welcome to BUTUH ILMU